Wednesday, December 21, 2011

Ciri-Ciri Wanita Sholehah

Tidak banyak syarat yang dikenakan oleh Islam untuk seseorang wanita untuk menerima gelar sholehah, dan seterusnya menerima pahala syurga yang penuh kenikmatan dari

Allah Subhanahuwata’ala.

Mereka hanya perlu memenuhi 2 syarat saja yaitu:
1. Taat kepada Allah dan RasulNya.
2. Taat kepada suami.

Berikut ini antara lain perincian dari dua syarat di atas:
1. Taat kepada Allah dan RasulNya.

Bagaimana yang dikatakan taat kepada Allah?
- Mencintai Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. melebihi dari segala-galanya.
- Wajib menutup aurat.
- Tidak berhias dan berperangai seperti wanita jahilyah.
- Tidak bermusafir atau bersama dengan lelaki dewasa kecuali ada bersamanya.
- Sering membantu lelaki dalam perkara kebenaran, kebajikan dan taqwa.
- Berbuat baik kepada ibu & bapak.
- Sentiasa bersedekah baik dalam keadaan susah ataupun senang.
- Tidak berkhalwat dengan lelaki dewasa.
- Bersikap baik terhadap tetangga.

2. Taat kepada suami
- Memelihara kewajiban terhadap suami.
- Sentiasa menyenangkan suami.
- Menjaga kehormatan diri dan harta suaminya selama suami tiada di rumah.
- Tidak cemberut di hadapan suami.
- Tidak menolak ajakan suami untuk tidur.
- Tidak keluar tanpa izin suami.
- Tidak meninggikan suara melebihi suara suami.
- Tidak membantah suaminya dalam kebenaran.
- Tidak menerima tamu yang dibenci suaminya.
- Sentiasa memelihara diri, kebersihan fisik & kecantikannya serta rumah tangga.

Tuesday, December 20, 2011

apa susah jadi wanita?

Kaum feminis bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini :

1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.

2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.

3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.

4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.

5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.

6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.

7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.

8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak ada pada lelaki.



Quote:

Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN WANITA". Pernahkah kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?


1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.





2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?


3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.


4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya.


5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita, yaitu : Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.


6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu : salat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.


7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Quote:




Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita... kan




Ingat firman Nya, bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai kita ikut tunduk kepada cara-cara peraturan buatan mereka. (emansipasi ala western) Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala hukumnya peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan hukum buatan manusia. Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar kita (kaum lelaki) berbuat baik selalu (gently) terhadap isterimu.




Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak perempuan, mampu menjaga dan mengantarkannya menjadi muslimah yang baik, maka surga adalah jaminannya. (untuk anak laki2 berlaku kaidah yang berbeda).




Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd dan semu di dunia ini. Tunaikan dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya surga menantimu.

Saturday, December 17, 2011

makna shalawat kepada nabi

Kaidah-kaidah ilmu Ushul digunakan untuk mengetahui keinginan atau maksud dari sebuah redaksi yang bagi orang awam sedikit membingungkan. Misalnya sebuah kata perintah (amr) atau larangan (Nahyu), akan bisa diterjemahkan maknanya apabila ada kata yang mendukung kata yang lainnya atau kata itu akan berubah arti dari arti sebenarnya jika dikaitkan keadaan subjek dan objek yang dibicarakan. Sebagai contoh, perintah (amar), yang artinya : Tuntunan melakukan pekerjaan dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah (kedudukannya). Yang lebih tinggi kedudukannya dalam hal ini adalah Allah dan yang lebih rendah kedudukannya adalah manusia (mukallaf). Jadi Amr ialah perintah Allah Swt yang harus dilakukan oleh ummat manusia yang mukallaf. Misalnya : wa aqiimush shalata …(QS. Al baqarah : 43). Dan dirikanlah shalat !!

Amar itu mempunyai ketentuan-ketentuan yang menjadi dasar pengambilan atau penetapan hukum. Ketentuan-ketentuan itu kemudian kita kenal dengan istilah kaidah. Amar mempunyai beberapa kaidah:



1. Kaidah pertama : Al ashlu fil amar lil wujub. Artinya : pada dasarnya amr itu menunjukkan wajib. Setiap amr atau perintah itu menunjukkan hukum wajib , kecuali ada petunjuk yang menunjukkan arti selain wajib.

2. Amr menunjukkan arti sunnah/ Nadb, seperti Firman Allah : Hendaklah kamu buat perjanjian (menebus diri ) dengan mereka (hamba sahaya ), jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka (QS. An Nur: 33)

3. Amr menunjukkan arti irsyad lil irsyad, atau petunjuk , seperti Firman Allah ; Apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai (hutang)untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kamu menuliskannya (QS. Al Baqarah : 282)

4. Amr menunjukkan arti ibahah , mubah seperti firman Allah : Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar (QS. Al Baqarah: 187)

5. Amr menunjukkan arti tahdid ( ancaman )

6. Amr menunjuk pada arti ikram ( memuliakan ).

7. Amr menunjukkan pada arti taskhir ( penghinaan) , jadilah kamu kera yang hina (QS.Al Baqaarah: 65)

8. Amr menunjukkan pada ta'jiz (melemahkan)

9. Amr menunjukkan pada arti taswiyah ( mempersamakan )

10. Amr menunjukkan pada arti doa , atau permohonan seperti Firman Allah :Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan kebaikan di akhirat serta peliharalah kami dari siksa neraka (QS. Al Baqarah 201)

Terakhir ada amr yang menunjukkan kepada arti iltimas, yaitu ajakan seperti kata-kata kepada kawan-kawan sebaya kerjakalah ~ misal : tolong ambilkan baju itu, datang dong kepesta ulang tahunku ….dll.

Kembali kepada persoalan diskusi kita mengenai shalawat kepada Nabi, yang berarti memohon doa keselamatan, kesejahteraan dan rahmat untuk junjungan Nabi Muhammad Saw. Seperti Firman Allah : Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya (QS. Al Ahzab: 56)

Setelah kita mengetahui kaidah ushul fiqh diatas, bahwa setiap kata perintah belum tentu menentukan sebuah hukum wajib, bisa jadi kata perintah itu berarti memohon, mengajak, petunjuk, anjuran, mengharapkan, dll

Mari kita kaji surat Al Ahzab: 56, tentang shalawat kepada Nabi. Pada ayat tersebut terdapat kalimat bahwa Allah bershalawat kepada Nabi. Kemudian para malaikat, dan selanjutnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk bershalawat kepada Nabi. Arti shalawat adalah doa , memberi berkah, dan ibadat.

Shalawat Allah kepada Muhammad, berarti Allah memberi berkah, penghargaan, dan menempatkan Rasulullah yang mulia disisi-Nya. Kemudian shalawat Malaikat kepada Muhammad : Adalah memberi salam penghormatan atas diangkatnya kemuliaan dan kerasulan Muhammad, sebagaimana penghormatan malaikat kepada Nabi Adam as.

Dikarenakan Allah selalu memberikan shalawat (keberkatan, kemuliaan, (kebesaran), maka ummat Muhammad hanya mengharapkan agar shalawat Allah itu tetap langgeng untuk beliau dan keluarganya, walaupun shalawat orang-orang mukmin tiada artinya bagi Muhammad karena beliau telah medapatkan curahan rahmat dan keberkatan itu langsung dari Allah selamanya. Sesungguhnya Allah bershalawat (memberi keselamatan, keberkatan, penghargaan, kebahagiaan) kepada Muhammad dan keluarganya…(QS. Al Ahzab 56)

Perhatikan kata shalawat Allah kepada Muhammad pada ayat tersebut diatas, bagaimana menurut anda kalau kata shalawat diartikan berdoa, Apakah Allah akan berdoa untuk Muhammad ?? kepada siapa ??

Berkata Al Hulaimi dalam Asy syu'ab tegasnya, pengertian shallu alaihi ~ bershalawat-lah kepadanya, ialah : ud'u rabbakum bish shalati alaihi.. mohonlah kamu kepada Tuhanmu supaya melimpahkan shalawat kepadanya .

Penghormatan anda kepada presiden bukan berarti kehormatan presiden itu akan bertambah atau berkurang kalau anda tidak menghormatinya, karena kedudukan presiden itu adalah tempat yang paling terhormat di suatu negara. Sebagai rakyat seharusnyalah kita mengormati dan menghargai presiden sebagaimana Allah telah memuliakan orang yang diangkat derajatnya sebagai presiden. Sebab orang tersebut tidak akan menjadi presiden tanpa pertolongan dan kasih sayang-Nya. Untuk itu hargailah dan bersyukurlah kita telah memiliki presiden.

Logika anda yang menyebutkan bahwa mana mungkin bahwa seorang rakyat yang menderita memerintahkan presiden untuk menaikkan pangkat dan gajinya sang panglima sementara diri kita yang menderita masih kekurangan.

Setelah anda membaca uraian saya mengenai kaidah ushul, mari kita coba membandingkan makna kata perintah yang terdapat dalam Alqur'an, yang apabila membaca ayat tersebut tidak memahami kaidahnya maka artinya akan rancu. Misalnya kata perintah yang berbunyi :

"Allahumma dammir man ada aka wa ada ad dien, Ya Allah hancurkan orang yang mengganggu Engkau dan yang mengganggu agamamu.

Allahumma shayyiba naafi'a , Ya Allah turunkanlah hujan yang berguna (QS. Al Adzkar:81)

Rabbana aatina fid dunya hasanah wafil akhirati hasanah waqina adzabannar (QS. Al Baqarah: 201)~ Ya Allah datangkan kepada kami kebaikan di dunia , dan kebaikan di akhirat

Seperti apa yang telah diurai diatas, bahwa kata perintah atau Amr secara umum merupakan tuntutan melakukan suatu pekerjaan dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah (kedudukannya)

Akan tetapi kalau anda perhatikan bentuk yang di gunakan redaksi ayat dan hadist diatas menggunakan kata perintah, seperti kata dammir (hancurkan), shayyiba (turunkan hujan), atina fiddunya hasanah (datangkan kepada kami kebaikan )……

Kalau melihat kaidah ushul secara umum dalam kasus diatas, seharusnya yang lebih tinggi memerintahkan yang rendah derajatnya. Akan tetapi ayat diatas telah mengguna-kan kata perintah dari bawah keatas (dari hamba kepada Tuhan). Apakah hal ini akan diartikan memerintah Allah ?? Tentu tidak. Akan tetapi amar disini berarti doa.

Kemudian bandingkan dengan kata shalawat yang juga artinya berdoa atau memberikan berkah. Apakah kita akan memberikan berkah kepada Rasulullah yang telah tercurahkan dari Allah swt ?? Apakah kita juga termasuk memerintahkan Allah untuk memberikan berkah kepada Rasulullah ?? Atau apakah Rasulullah butuh shalawat kita agar beliau mendapat Rahmat dari Allah. Padahal Rasulullah telah dijamin syurga oleh Allah. Apakah kita akan tetap menterjemahkan kata shalawat berarti doa untuk Nabi ??

Baiklah saya akan meneruskan pengertian shalawat dengan mengambil makna yang lain agar tampak jelas pengertian shalawat bahwa Rasulullah tidak membutuhkan rahmat ataupun doa ummatnya.

Bersabda Nabi :

Barang siapa bershalawat untukku sekali, niscaya Allah bershalawat untuknya sepuluh kali ( HR Muslim dari Abu Hurairah, Al Mirqah II :5 )


Bahwasanya bagi Allah Tuhan semesta alam ada beberapa malaikat yang diperintah berjalan dimuka bumi untuk memperhatikan keadaan hamba-Nya. Mereka menyampai-kan kepadaku ( sabda nabi) akan segala salam yang diucapkan oleh ummatku. (HR. Ahmad, An Nasaiy & Ad Damrimy Syarah Al Hishn, Al Mirqah II:6)


Barang siapa bershalawat untukku dipagi hari sepuluh kali dan dipetang hati sepuluh kali mendapatkan ia syafaatku pada hari kiyamat ( HR . At Thabrany Al Jami')


Manusia yang paling utama terhadap diriku pada hari kiyamat, ialah manusia yang paling banyak bershalawat untukku ( HR At Thurmudzy )

Semakin terang bagi kita atas arti shalawat pada hadist diatas, bahwa Rasulullah tidak membutuhkan rahmat ataupun doa dari kita, akan tetapi justru Rasulullah yang akan memberikan pertolongan nanti dihari kiyamat apabila kita sering memberikan salam atau shalawat penghormatan kepada beliau. Dan Allah juga memberikan shalawat kepada orang yang bershalawat kepada Rasulullah.

Hadist yang mengatakan bahwa : Barang siapa yang bershalawat untukku sekali, niscaya Allah bershalawat untuknya sepuluh kali ( HR Muslim dari Abu Hurairah )

Hadist inilah yang menguatkan bahwa Allah bershalawat kepada siapa saja, bukan hanya kepada Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad. Untuk lebih tegasnya kita perhatikan bacaan shalawat dalam tahiyyat shalat. at tahiyyatul mubarakatush shalawatu thoyyibatulillah, assalamu alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakaatuh, asssalamu'alaina wa'ala ibaadillahish shalihin. Terjemahan bebasnya: Salam hormat, keberkahan, shalawat yang terbaik untuk Allah, keselamatan atasmu wahai nabi serta rahmat dan keberkatan, juga salam hormat kepada para ahli ibadah yang shalih …..

Tahiyyat berarti penghormatan dan kita bershalawat kepada Allah yang berarti kita memuja Allah, kemudian menghormati Nabi dan yang terakhir menghormati orang-orang yang shalih ….itulah arti shalawat, dimana kata itu bisa berarti berbeda jika penempatan kata tersebut berbeda.

Seperti saya uraikan diatas tadi, kata perintah tidak harus berarti memerintah dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah, akan tetapi kata perintah bisa berarti memohon, meminta pertolongan, anjuran, memberikan khabar (seperti iklan / promosi), menghina, meremehkan, penjelasan dll.

Demikian uraian dari saya, mudah-mudahan kita diberi kemudahan untuk memahaminya. Dan saya menyarankan dan menghimbau kepada saudaraku yang sedang ghirah belajar agama berhati-hatilah dengan doktrin agama yang terkadang tidak menempatkan makna yang sebenarnya, sehingga tidak menguraikan secara objektif sesuai kata aslinya. bukan diterjemahkan menurut keinginan nafsu golongannya.

Ciri-Ciri iman (Bergetar)

Sering kali kita mendengar kata bergetar digunakan untuk penyebutan sesuatu yang sulit di bahasakan secara verbal. Belum ada satu kalimat yang tepat yang bisa mewakili arti dan menunjukkan keadaan yang dirasakan orang, seperti getaran cinta, getaran rasa, getaran emosi, getaran gelombang elektromagnetik, getaran suara, getaran wahyu atau ilham .

Al Qur'an juga tidak secara gamblang menggambarkan keadaan Iman (ciri-ciri) yang sebenarnya, disana hanya disebutkan wajilats quluubuhum (bergetar hatinya, QS. Al Anfaal:2 ), taq syairru minhu juludulladzina yakhsyauna rabbahum ( gemetar karenanya kulit/fisik orang-orang yang merasa takut kepada Tuhannya, QS. Az Zumar :23).

Memang sulit bagi mufassir, penyair, seniman musik, pelukis atau filosof untuk mengungkapkan apa yang mereka rasakan secara transenden, sehingga mereka hanya mampu merangkai kata, bunyi, warna, sebagai ungkapan kedalaman makna dan arti yang tidak berasal dari apa yang bisa digambarkan seperti naluri, insting, inspirasi, ilham atau wahyu !! Yang turun melalui getaran penuh muatan makna dan pengertian yang berasal dari ilahi.

Sebelumnya saya akan mengajak anda untuk memperhatikan firman Allah surat Azzumar ayat 22-23, sebagai kajian mengenai getaran yang diakibatkan oleh proses dzikir, selanjutnya juga akan kita bahas secara universal dan ilmiah baik segi fisiologi maupun psikologi.

Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima ) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya) ? maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. mereka itu dalam kesesatan yang nyata .

….gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka diwaktu menginat Allah (dzikrullah) , itulah petunjuk Allah.

Penjelasan pada ayat diatas diawali dengan "terbukanya hati orang yang menerima cahaya Islam dari Tuhannya (pencerahan)', kemudian bergetar ( terguncang) fisik orang yang menerima cahaya atau pencerahan dari Tuhannya, lalu proses itu berlanjut dengan adanya harmonisasi antara fisik dan hati tatkala mengingat Allah ….itulah petunjuk Allah. Mungkin bisa saya tegaskan disini keadaan itu merupakan hal yang universal dan alami, bukan klenik atau khurafat .

Rasulullah pada saat pertama kali menerima wahyu di goa Hira mengalami guncangan tubuh atau beliau menggigil yang amat sangat, sehingga Siti Khadjah menyelimutinya . padahal udara di luar sangat panas. Sedangkan Siti Aisyah ra berkata : "Aku pernah melihat saatnya turun wahyu kepada Nabi pada suatu hari sangat dingin, kemudian Aku lihat dahi Nabi bercucuran keringat, pada saat itu aku menyekanya".

Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya dari Abdullah ibn 'Umar ra, "saya bertanya kepada Nabi Saw. apakah engkau merasa bahwa wahyu akan datang ?" menjawab Nabi : "Kadang-kadang aku dengar suara gemerincing lonceng yang sangat keras, sesudah itu akupun terdiam mendengar itu. Tiap-tiap kali wahyu datang demikian aku merasa jiwaku akan dicabut". ( Rasulullah merasakan keadaan seperti ini yang paling berat dirasakan )

Kisah yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Shafwaan ibn Ya'la ibn Umayyah :

Ya'la berkata : Sementara Nabi berada di Ja'ranah, berteduh dibawah sehelai kain beserta beberapa shahabat, tiba-tiba datanglah seorang Badawy berbaju jubah yang berlumur dengan bau-bauan, lalu bertanya ; "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat engkau mengenai seorang yang berihram untuk umrah dengan memakai jubah yang berlumuran bau-bauan ?" maka Umar memberi isyarat kepada Ya'la, mengajak masuk ketempat Nabi berteduh, Ya'la melihat Nabi telah merah mukanya dan terus tertidur serta mengeluarkan orokan seperti orang epilepsy . Sesaat kemudian Nabi sadar , lalu Nabi berkata : "Mana orang yang baru bertanya tentang umrah". Sesudah orang itu di cari dan datang, Nabi berkata : "bau-bauan itu hendaklah kamu basuhnya tiga kali. Sedangkan jubah itu haruslah kamu tanggalkan dari badanmu. Sesudah itu berbuatlah apa yang kamu buat untuk haji".

Para orientalis Barat telah mempergunakan riwayat ini untuk menuduh Nabi Saw. orang yang telah kehilangan kesadarannya karena terserang epilepsy . Padahal nyata dari memperhatikan riwayat-riwayat itu, bahwa Nabi sesudah mengalami yang demikian itu, lalu memanggil juru tulisnya untuk menuliskan soal yang ditanyakan kepadanya tadi.

(Kepustakaan : Sejarah dan pengantar ilmu Alqur'an/ Tafsir , M Hasbi Ash Shiddiqy , Bulan Bintang, Jakarta 1954 )

Selanjutnya saya akan membahas "getaran" sebagai sesuatu yang alamiah bukan sebagai hal yang dianggap mistik kurafat atau bid'ah oleh sebagian kalangan.

Le Shan dalam bukunya yang terkenal How to Meditate, menyebutkan bahwa meditasi dan berfikir transendental dapat menambah ketahanan kulit terhadap aliran listrik hingga 400 persen. Ia juga menegaskan bahwa keadaan jiwa pada saat bermeditasi secara mendalam, merupakan puncak ketenangan yang dapat menolak segala emosi dan keruwetan pikiran.

Diantara perubahan kejiwaan yang betul-betul dirasakan oleh orang yang mengikuti latihan meditasi atau dzikir adalah tercapai perasaan tenang, sampai pada tingkatan pengetahuan pribadi yang tinggi, dan pada perasaan yang indah yang menggelorakan hubungan individu yang intim, penuh keoptimisan, dan perasaan mampu untuk berkarya dan berfikir jernih .

Saya berpendapat bahwa perasaan yang luar biasa ini adalah perasaan diatas alam materi yang dapat dirasakan - bukanlah hanya omong kosong atau sekedar pengalaman pribadi seseorang. Perasaan itu merupakan suatu kebenaran yang dapat dibuktikan dengan adanya kesamaan yang universal dalam pengalaman kehidupan rohani pada para rohniawan dari ahli ibadah diseluruh dunia. Mereka dapat mencapai tangga-tangga pengetahuan yang diperoleh melalui getaran-getaran makna . Kesamaan pengalaman universal tersebut memberi bukti kebenaran pengalaman mereka itu yang didalam Alqur'an disebut sunnatullah ( ketetapan Allah, hukum alam ).

Sebenarnya potensi ini sudah disediakan oleh Allah didalam fisik maupun rohani kita, hanya saja sering dihambat oleh kata-kata Bid'ah dan khurafat, yang menyebabkan orang Islam takut mendalami tafakkur atau berdzikir dengan baik dan meneliti dampak kejiwaan seperti yang telah dilakukan oleh peneliti-peneliti Barat .

Secara jujur mereka meneliti kejiwaan universal tanpa melihat dari sisi agama yang dianutnya. Mereka berfikir bersih dan jujur dengan apa yang diketahuinya.

Dalam tulisan ini saya sengaja memaparkan masalah tersebut dalam upaya menerangkan pengaruh pikiran, emosi, dan jiwa terhadap kesehatan jasmani atau bertambahnya daya listrik dalam tubuh terutama pada otak serta pengaruh terhadap meningkatnya zat-zat kimia yang banyak memberikan pengaruh ..terhadap ketenangan, fenomena fikiran, halusinasi, getaran tubuh dll , semuanya berupa kajian ilmiah yang tidak bisa dikatakan klenik atau mistik .

Mari kita buang jauh-jauh pikiran yang membatasi kajian universal terhadap fenomena yang sering muncul dari mental dan kejiwaan kita sendiri, atau kita perhatikan proses latihan yang dilakukan oleh aliran tenaga dalam, prana, taichi, olah rasa, subud, meditasi, dan bagaimana pendapat mereka tentang pengalaman yang didapat.

Semua terjadi secara alami dan fitrah yang dapat dirasakan oleh setiap orang. Getaran yang diperoleh secara alami tidak bisa dikatakan berasal dari jin atau syetan, dan hanya orang yang sempit pikirannya dalam memahami kejiwaan sehingga berpendapat bahwa sesuatu yang alamiah dikatakan bid'ah atau khurafat.

Saya kurang sependapat dengan orang yang mengatakan demikian, karena peristiwa sensasi yang memunculkan gerakan-gerakan yang tidak teratur, disebabkan terlalu banyaknya daya listrik yang dihasilkan yang memenuhi pusat otak dan tidak mampu disalurkan dengan baik ke seluruh jaringan syaraf, hampir sama dengan peristiwa ledakan listrik yang diperoleh penderita epilepsi, yang mengakibatkan terjadinya guncangan-guncangan yang tidak beraturan.

Seperti yang telah dikatakan oleh Le shan bahwa, bagi orang yang melatih meditasi akan menghasilkan ketahanan terhadap getaran listrik hingga 400 persen dari orang normal. Sehingga jika daya yang besar ini belum tersalurkan dengan baik maka akan menimbulkan gerakan-gerakan sensasional yang tidak beraturan., Akan tetapi jika sensasi gerakan-gerakan itu dibiarkan lepas, maka dengan sendirinya gerakan itu akan reda dan tubuh anda akan semakin ringan serta pikiran, hati dan gerakan tubuh akan serasi. Hal ini telah dilakukan bertahun-tahun oleh kaum Tao dalam menyelaraskan keseimbangan pikiran, jiwa dan tubuh yang menghasilkan gerakan harmoni yang gemulai seperti gerak taichi yang indah .

Gerakan tai-chi merupakan gabungan antara olah jiwa dan gerak atau meditasi gerak, dimana seseorang yang sudah mencapai keadaan ini, akan merasakan penyatuan dengan gerakan alam yang harmoni.

Mengapa Timbul getaran dan gerakan yang tidak beraturan ?

Untuk memudahkan dalam memahami hal tersebut saya akan kutip beberapa pendapat yang bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya baik secara ilmiah maupun penafsiran ulama yang cukup kuat pada masa sekarang.

Pada awalnya memang demikian, hampir seluruh orang yang mampu megkonsentrasikan pikirannya kepada satu objek dengan baik mereka akan mengalami dan merasakan getaran yang menyelimuti tubuhnya. Anda bisa membuktikan sendiri daya energi dalam tubuh anda. orang-orang yang melatih meditasi tai-chi atau yoga, psikhotronika dengan cara mengendorkan tubuhnya kemudian dia merasakan energi chi yang mengalir dalam tubuhnya. Bertambah lama bertambah kuat energi yang dihasilkan, akibatnya terkadang akan mengguncangkan tubuhnya dengan sangat keras atau bahkan seperti orang kesurupan dan epilepsy. Mengapa demikian ?

Berikut ini saya kutip pendapat J.B.S Haldane, hasil penelitiannya mengenai teori kuantum tentang kesadaran, seorang ahli biologi. Pada tahun 1950-an, fisikawan David Bohm mengamati adanya 'analogi yang kuat antara proses kuantum dan pengalaman bathin dan pemikiran". Sebagian teori modern mengarah pada penelitian tentang kesatuan atau koherensi kuantum (quantum unity atau quantum coherence) di suatu tempat di dalam struktur-struktur sel saraf di air di dalam sel saraf, di microtubule sel saraf, atau dalam aktivitas tertentu di dalam membran saraf, akan tetapi semua teori ini berfokus pada aktivitas mikro di dalam sel saraf tunggal. Baik problem ikatan (binding problem) maupun penelitian MEG (Magneto-Encephalography ) tentang osilasi 40 Hz menunjukkan bahwa kohenrensi diantara sel-sel saraf yang berbeda. Jadi, persoalannya sekarang adalah : apakah kohenrensi kuantum berskala besar juga ditemukan di seluruh bagian otak ??


Mari kita mulai dari sini ; apakah yang membuat syaraf tunggal itu berosilasi ? Diketahui bahwa aktivitas listrik yang berirama di dalam membran sel saraf itulah yang menjadi penyebabnya. Seluruh membran sel saraf dihubungkan dengan terowongan yang jika dirangsang secara kimiawi atau elektris memungkinkan ion (atom bermuatan listrik) melalui terowongan tersebut. Terowongan ini biasa dikenal sebagai terowongan ion. Oleh karena bermuatan listrik, ion-ion itu menghasilkan medan listrik ketika mereka bergerak disepanjang terowongan. Aktivitas ini menimbulkan osilasi elektris di dalam sel saraf itu sendiri. Medan listrik di seluruh bagian otak yang mengandung osilasi 40 Hz itu merupakan fenomena kolektif dari osilasi sel saraf tunggal. Pertanyaannya kemudian: apakah medan listrik di seluruh bagian otak itu merupakan medan listrik kuantum, yang didalamnya osilasi 40 Hz merupakan osilasi kuantam yang terrpadu ?


Michael Green dari City University of New York baru-baru ini mengajukan hipotesis bahwa aktivitas didalam ion sel syaraf itu dipicu oleh fenomena terowongan kuantum (quantum tunneling phenomena) Terowongan kuantum adalah suatu proses ketika suatu partikel mampu menerobos energi penghalang (barrier energy) dengan mengubah dirinya menjadi gelombang sebelum akhirnya menjadi partikel kembali di sisi seberangnya. Penjelasan ini sangat sesuai dengan pengamatan, jadi besar kemungkinan bahwa aktivitas kuantum di dalam terowongan ion tunggal itu memang benar-benar terjadi .(SQ, Danah Zohar dan Ian Marshall terj. Jalaluddin Rahmat, hal.74 )

Selanjutnya saya akan menterjemahkan secara bebas kitab tafsir karangan Prof. Mohammad Ali Ash Shobuni mengenai getaran sebagai proses datangnya petunjuk yang dimaksud dalam surat Az Zumar : 22-23

Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. mereka itu dalam kesesatan yang nyata.

Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur'an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah, itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya, dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorangpun pemberi petunjuk.

Ayat diatas memberikan ulasan bagaimana Allah membuka hati orang yang berdzikir, lalu memberikan Nur Ilahy sebagai petunjuk, kemudian dilukiskan orang yang tidak mendapatkan cahaya (hidayah) dari Tuhannya, sehingga mereka menemui jalan kesesatan disebabkan tidak mau berdzikir kepada Allah.

Ali Ash Shobuni, menafsirkan ayat 22 tersebut, yaitu Allah memberikan karunia keluasan hati (pencerahan) untuk menerima Islam (ajaran-Nya). Dan memberikan tuntunan terhadap hatinya dengan cahaya-Nya sehingga muncul rasa teguh atau mantap dalam hatinya. Yaitu rasa yang muncul dari bashirah dan keyakinan untuk menerima perintah dari Tuhan-Nya. Kemudian beliau menjelaskan bahwa kecelakaan yang besarlah bagi orang yang tidak mau berdzikir atau tidak khusyu' ketika berdzikir kepada Allah dan mereka dalam kesesatan yang nyata.

Ayat berikutnya Allah menjelaskan bagaimana proses petunjuk itu diturunkan kepada orang yang berdzikir. Yaitu tampak bagi orang mukmin itu tanda-tanda keimanannya rasa ketakutan yang dalam tatkala dibacakan ayat-ayat Allah sehingga ia bergetar tubuhnya, disebabkan kedahsyatan yang hebat akan kalam Yang Maha Rahman. Kemudian menjadi lunak, tenang ,kulit (fisik) dan hati mereka tatkala mengingat Allah, yaitu, tathmainnu (tenang) dan taskun (diam/hening) hati dan fisiknya (hati dan fisiknya sudah menjadi satu) tatkala mengingat Allah .

Bahkan lebih dalam lagi ditafsirkan oleh para Arifin (Ahli Ma'rifat), Apabila mereka melihat Alam Keagungan Allah maka mereka pingsan (thasyu). Dan apabila mereka melihat atsar dari keindahan alam maka mereka menjadi hidup hatinya ('Asyu). Dan berkata Ibnu Katsir : Hal ini merupakan bukti adanya kekuatan dari kalam Yang Maha Perkasa.

Demikian penafsiran dari para Ulama besar yang menyebutkan bahwa proses turunnya hidayah kepada orang-orang mukmin akan mempengaruhi fisik yang masih belum sinkron dengan hati yang tercerahkan, akan tetapi pada ayat tersebut terdapat kata tsumma yang artinya "kemudian", menunjukkan bahwa getaran terhadap fisik itu akan berubah menjadi lunak, hening bahkan hati dan fisik tidak lagi bersimpangan tatkala berdzikir kepada Allah, hal ini bisa dirasakan apabila dijalankan dengan benar. (Diterjemahkan secara bebas oleh Abu Sangkan dari kitab Tafsir : Shafwatut Tafaasir, karangan Prof. Mohammad Ali Ash Shobuni, Beirut)

poligami

Untuk sementara kalangan, poligami begitu menjadi cita-cita yang menyenangkan dan yang lainnya justru kurang setuju terhadap poligami terutama bagi kaum wanita. Sebenarnya bagaimana kita memandang dan mendudukkan ayat-ayat mengenai poligami teresebut.

Mari kita kaji QS. An Nisa' ayat 3

"dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya) ,maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua ,tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil , maka (kawinilah) seorang saja. Atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya"

Pada ayat diatas dinyatakan, boleh menikahi wanita dua, tiga ,atau empat .. Jika kamu tidak mampu berbuat adil ..maka kawinilah seorang saja ..Kata "adil" disini belum dijelaskan secara rinci .apakah adil dalam pembagian materi atau adil dari sisi kasih sayang dan cinta.. Untuk mengetahui arti "adil " yang sah menurut Alqur'an adalah dijelaskan pada QS.An Nisa' ayat 129 .

"dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) , walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari)kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang"

Pada ayat tsb., Allah mematahkan semangat orang yang ingin berpoligami dengan kalimat yang tidak mungkin kita lakukan, walan tastatii'uu an ta'diluu bainan nisa'i walau harastum ..kalau saya terjemahkan bebas ..dan kalian tidak akan pernah mampu untuk berlaku adil terhadap wanita walaupun kamu sangat menginginkannya ..dalam ayat ini terdapat kalimat taukid (penguat) seperti
pada kalimat wa lan tastati'u an ta'diluu.

Di dalam ilmu nahwu dijelaskan, bahwa kalimat mudhori' jika didahului oleh kalimat taukid bermakna " tidak mungkin /tidak akan mungkin " seperti pada kalimat tastati'u didahului oleh kata LAN dan sebelum ta'dilu ada kata An . dan dikuatkan oleh kalimat harastum ada kata walau ...semuanya itu menunjukkan taukid , artinya Allah sangat melarang untuk melakukan poligami akan tetapi tidak diharamkan masih bersifat anjuran / penjelasan tentang sifat manusia yang tidak akan mungkin berlaku demikian, walaupun sangat ingin berlaku adil ..sebab jika akan terus dilaksanakan maka Tuhan sekali-kali tidak akan mau disalahkan .oleh sebab konflik yang akan timbul didalam berpoligami, terutama konflik bathin yang merupakan sifat dasar wanita, yang tidak ingin terbagi kasih sayangnya. Sifat ayat diatas hampir sama dengan sindiran orang yang bercerai. perbuatan halal yang dibenci oleh Allah adalah bercerai. Namun demikian, saya tidak mengatakan bahwa poligami itu dilarang agama, tetapi merupakan suatu peringatan yang sangat tegas .dan peringatan itu mengandung penjelasan watak manusia ..yang menyebabkan kemungkinan akan timbul konflik itu sangat besar. Untuk itu ,Allah mencegah dengan kata " kalian tidak akan pernah mampu berlaku adil"

Akan tetapi dikarenakan manusia itu selalu mencari alasan kebolehan didalam pemenuhan nafsu syahwatnya, .maka tidak jarang orang mengatakan inilah sunnah nabi padalah kalau kita berbicara keimanan atas kalimat dan anjuran Tuhan Raja kita, saya kira lebih baik kita menuruti saja apa pendapat Allah yang Maha Agung dari pada beralasan, yang menipu diri sendiri dengan berdalil syariat.. Persoalan ini bukan haram atau tidak nya berpoligami, akan tetapi lebih kepada tuntutan terhadap keimanan dan kedalaman moral ketuhanan atau Ihsan. dimana kita sudah tidak menggubris nasihat baik dari-Nya,..... kecuali kalau sudah dianggap darurat ..misalnya , istri mengizinkan untuk menikah lagi karena sebab tertentu .atau karena alasan perjuangan, sakit, suami memiliki libido yang tinggi dll. Hal inilah yang membedakan dengan ajaran katholik, yang melarang berpoligami !!

Saya akan ambil perbandingan dengan QS. Al Baqarah : 282-283

" Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermua'malah tidak secara tunai untuk waktu ditentukan , hendaklah kamu menuliskannya .dan hendaklah seorang penulis diantara kamu mmnuliskannya dengan benar . dan janganlah penulis enggan menuliskanya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimla'kan (apa yang akan ditulis) ..."

Pada ayat ini terdapat kalimat perintah (amar) fak tub ..maka tulislah !! pertanyaannya adalah , apakah orang yang tidak menuliskan transaksi atau hutang piutang didalam berbisnis itu haram , karena mengabaikan kalimat perintah Allah ??? jawabannya , adalah tidak haram ..akan tetapi jika kita mengabaikan perintah itu , sangat dimungkinkan untuk berlaku curang, lupa, dan menimbulkan kekacauan manajemen perusahaan.yang pada akhirnya mengakibatkan keharaman juga. Sama hal dengan poligami ..jika kita nekat untuk melakukan poligami ..maka tunggulah saatnya konflik-konflik akan terjadi dan mengakibatkan keharaman .sehingga buruk akibatnya secara psikologis ..baik hubungan suami istri maupun kepada anak-anaknya.. Dan mari kita lihat contoh atsar empat sahabat nabi yang menanggapi ayat di atas (poligami) dengan rasa malu yang tinggi karena sudah dinyatakan "kalian tidak akan pernah mampu" , rupanya mereka tidak ada yang beralasan macam-macam untuk memenuhi nafsunya . .

Berikutnya , mengenai mengawini wanita dua saudara sekaligus .dalam islam diharamkan , karena itu terjadi pada jaman jahiliah ,dan tidak pandang dia perawan atau pernah kawin.karena disitu tidak disebutkan ..pendapat ini saya ambil dalam kitab tafsir sofwatut tafaasir , oleh Ali Ash shabuni , Beirut. Didalam hadist riwayat Abu Hurairah. Diharamkan menikahi dua wanita bersaudara (kakak beradik)

Menikahi anak haram ??

Secara syariat Islam di bolehkan namun orang tua laki-laki digantikan oleh wali hakim,

Dari Aisyah telah berkata , Rasulullah Saw.telah bersabda : wanita manapun yang menikah tanpa izin walinya , maka nikahnya batal, maka jika sudah terlanjur (sudah bersenggama) maka ia berhak atas mahar sebagai penghalal. dan jika berselisih dalam keturunan maka hakimlah sebagai wali bagi orang yang tidak mempunyai wali .. ( Al hakim )